Contents
- 1 Surat nikah dan buku nikah?
- 2 Cara Cek buku nikah secara online?
- 3 Apa perbedaan buku nikah suami dan istri?
- 4 Buku nikah suami istri?
- 5 Apa yang dimaksud dengan surat nikah?
- 6 Apa perbedaan akta nikah dan buku nikah?
- 7 Cara mengecek surat nikah terdaftar atau tidak?
- 8 Cara mengurus akta nikah online?
- 9 Syarat mengurus akta nikah yang hilang?
- 10 Apa itu sighat taklik?
- 11 Buku nikah untuk apa saja?
- 12 Siapa yang tanda tangan di buku nikah?
Surat nikah dan buku nikah?
Buku nikah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), yang menjadi pencatatan nikah secara sah di depan hukum. Sementara, akta nikah merupakan dokumen penting sebagai bukti peristiwa yang sah dalam mendokumentasikan pernikahan, dengan kekuatan formal yang dicatat secara benar oleh negara.
Cara Cek buku nikah secara online?
Cara mengecek buku nikah online Kamu bisa mengakses situs simkah.kemenag.go.id melalui smartphone kesayanganmu untuk melakukan pengecekan status pernikahan seseorang.
Apa perbedaan buku nikah suami dan istri?
Perbedaan Bentuk Seperti namanya, buku nikah punya bentuk menyerupai buku saku kecil yang tipis dengan cover berbahan karton glossy yang terdapat logo Kementerian Agama RI. Warna buku nikah untuk suami yaitu cokelat, sementara buku nikah istri berwarna hijau.
Buku nikah suami istri?
Untuk suami, buku nikah adalah yang berwarna merah marun. Sedangkan untuk istri, buku nikah yang diberikan adalah yang berwarna hijau tua.
Apa yang dimaksud dengan surat nikah?
Surat nikah adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam melangsungkan pernikahan.
Apa perbedaan akta nikah dan buku nikah?
Buku Nikah dan Akta Nikah itu berbeda ya. Kalau Buku Nikah diterbitkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama) dan diperuntukkan bagi yang beragama Islam. Adapun Akta Nikah diterbitkan oleh Catatan Sipil untuk mendokumentasikan acara pernikahan.
Cara mengecek surat nikah terdaftar atau tidak?
Cara mengecek keaslian Buku Nikah
- Datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) dengan membawa Buku Nikah.
- Petugas KUA akan melakukan verifikasi terhadap keaslian Buku Nikah.
Cara mengurus akta nikah online?
Berikut ini, tahapan yang dilakukan saat akan mendaftar layanan pencatatan nikah secara online:
- Akses: simkah.kemenag.go.id.
- Klik daftar nikah.
- Pilih nikah di mana: a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan. b.
- Masukan data calon suami dan calon istri,
- Checklis dokumen,
- Masukan No HP,
- Upload foto,
- Cetak bukti pendaftaran.
Syarat mengurus akta nikah yang hilang?
Cara ganti buku nikah hilang atau rusak secara gratis di KUA
- Jika buku nikah rusak, datang ke KUA dengan membawa buku nikah yang rusak, KTP, dan pas foto ukuran 2×3 latar biru.
- Jika buku nikah hilang, datang ke KUA dengan membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, KTP, dan pas foto ukuran 2×3 latar biru.
Apa itu sighat taklik?
Atau dengan kata lain, sighat taklik merupakan pernyataan kehendak suami di hadapan para saksi saja dan bukan pernyataan kehendak kedua belah pihak atau suami istri tersebut. Suami hanya bisa menggunakan alasanalasan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975.
Buku nikah untuk apa saja?
Buku nikah adalah catatan pernikahan yang diberikan kepada pasangan pengantin yang melakukan pernikahan melalui Kantor Urusan Agama (KUA), dan diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kemudian, ada juga yang disebut Akta nikah.
Siapa yang tanda tangan di buku nikah?
Tanda tangan pada Akta Nikah untuk suami istri Selain suami istri, yang bertanda tangan pada akta nikah adalah wali, 2 orang saksi nikah, penghulu dan kepala KUA.