Contents
- 1 Cara mengurus perceraian tapi buku nikah hilang?
- 2 Buku nikah hilang harus bagaimana?
- 3 Apakah bisa mengajukan cerai dengan satu buku nikah?
- 4 Berapa lama membuat duplikat buku nikah?
- 5 Apakah bisa terjadi perceraian jika salah satu pihak bersikeras tidak mau bercerai?
- 6 Cara Cek buku nikah secara online?
- 7 Bagaimana jika buku nikah hilang?
- 8 Jika surat nikah orangtua hilang?
- 9 Bagaimana jika buku nikah hilang atau rusak?
- 10 Bisakah mengurus surat cerai tanpa sepengetahuan istri?
- 11 Berapa biaya gugat cerai?
- 12 Bisakah istri mengajukan cerai?
- 13 Cara meminta duplikat surat nikah di KUA?
- 14 Cara legalisir surat nikah di KUA?
- 15 Cara buat surat nikah online?
Cara mengurus perceraian tapi buku nikah hilang?
Jika akta nikah hilang maka Anda bisa meminta duplikat kutipan akta perkawinan ke Kantor Urusan Agama (“KUA”) Kecamatan. Permintaan duplikat buku nikah tersebut diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala KUA Kecamatan yang mencatat perkawinan berdasarkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Buku nikah hilang harus bagaimana?
Cara ganti buku nikah hilang atau rusak secara gratis di KUA
- Jika buku nikah rusak, datang ke KUA dengan membawa buku nikah yang rusak, KTP, dan pas foto ukuran 2×3 latar biru.
- Jika buku nikah hilang, datang ke KUA dengan membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, KTP, dan pas foto ukuran 2×3 latar biru.
Apakah bisa mengajukan cerai dengan satu buku nikah?
Buku nikah adalah syarat administratif utama untuk mengajukan gugatan cerai. Masalah buku nikah, jika memang Anda tidak memegang buku nikah (ada pada istri Anda) maka untuk mengajukan gugatan cerai Anda dapat memakai duplikat akta nikah / buku nikah.
Berapa lama membuat duplikat buku nikah?
Penggantian buku nikah, selain gratis juga tidak membutuhkan waktu yang lama, hanya sekitar 1 jam. Duplikat adalah pengganti buku nikah asli, sehingga tak boleh ada buku ganda.
Apakah bisa terjadi perceraian jika salah satu pihak bersikeras tidak mau bercerai?
Apakah bisa terjadi perceraian jika salah satu pihak bersikeras tidak mau bercerai? Perceraian tidak didasarkan kepada kesepakatan antara suami istri. Salah satu pihak dapat mengajukan gugatan/permohon perceraian ke pengadilan meskipun pihak lainnya tidak mau dan bahkan bersikeras untuk tidak bercerai.
Cara Cek buku nikah secara online?
Cara mengecek buku nikah online Kamu bisa mengakses situs simkah.kemenag.go.id melalui smartphone kesayanganmu untuk melakukan pengecekan status pernikahan seseorang.
Bagaimana jika buku nikah hilang?
Untuk mengurus kembali atau mendapatkan kembali Kutipan Akta Perkawinan di Kantor Catatan Sipil yang perlu anda persiapkan adalah beberapa berkas berikut ini:
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat.
- Fotokopi Akta Perkawinan (jika masih ada)
- Tanggal Pencatatan Perkawinan.
- Tanggal Pemberkatan Perkawinan.
Jika surat nikah orangtua hilang?
Jika Surat Nikah Orang tua hilang, maka Saudari bisa meminta duplikatnya atau Surat Keterangan (yang menerangkan bahwa pernikahan orang tua Saudari telah tercatat di KUA) dari KUA yang menerbitkan.
Bagaimana jika buku nikah hilang atau rusak?
Kementerian Agama melalui akun Instagramnya menyebutkan bahwa siapapun yang kehilangan atau mengalami kerusakan buku nikah bisa mengajukan permohonan penggantian buku nikah ke Kantor KUA tempat pernikahan dicatatkan.
Bisakah mengurus surat cerai tanpa sepengetahuan istri?
Menurut peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perkawinan tidak ada aturan yang mewajibkan istri untuk memberitahukan kepada suami terlebih dahulu sebelum mengajukan gugatan perceraian. Sehingga gugatan perceraian yang dilakukan istri tanpa sepengetahuan suami boleh menurut hukum.
Berapa biaya gugat cerai?
Total biaya yang harus dikeluarkan untuk proses cerai talak ini adalah Rp 651 ribu. Biaya ini di setiap tempat berbeda-beda. Biasanya disesuaikan dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh masing-masing Pengadilan Agama.
Bisakah istri mengajukan cerai?
Siapa pun bisa melakukannya, baik dari pihak suami maupun istri dapat mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan. Perceraian juga sebenarnya memiliki landasan hukum karena suda diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Cara meminta duplikat surat nikah di KUA?
1. Penerbitan Duplikat Buku Nikah karena hilang:
- Anda harus membuat surat keterangan kehilangan buku nikah dari kepolisian.
- Membuat surat permohonan Penerbitan Duplikat Buku Nikah ditandatangi pasangan suami istri pakai materai 6000 (biasanya blanko sudah disediakan di KUA )
Cara legalisir surat nikah di KUA?
Membawa fotocopy KTP/surat keterangan domisili (suami-isteri). c. Membawa paspor (bagi WNA). d. Membawa fotocopy buku nikah /kutipan akta nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA Kecamatan yang menerbitkan sebanyak 3 (tiga) eksemplar.
Cara buat surat nikah online?
Cara daftar nikah via online
- Akses simkah.kemenag.go.id.
- Klik daftar nikah.
- Pilih nikah di mana:
- Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan.
- Tanggal dan jam.
- Masukkan data calon suami dan calon istri.
- Checklist dokumen, di antaranya: Surat keterangan untuk nikah (didapat dari kelurahan)
- Masukkan nomor HP.