Contents
- 1 Apa perbedaan buku nikah suami dan istri?
- 2 Isi buku nikah suami istri?
- 3 Siapa yang tanda tangan di buku nikah?
- 4 Fungsi buku nikah suami?
- 5 Buku nikah hilang satu bagaimana?
- 6 KUA singkatan dari apa?
- 7 Buku nikah ada berapa lembar?
- 8 Janji nikah di buku nikah?
- 9 Apakah mahar ditulis di buku nikah?
- 10 Apakah istri menandatangani buku nikah?
- 11 Apa saja yang tertulis di buku nikah?
- 12 Apa yang dimaksud dengan sighat taklik?
- 13 Surat nikah untuk apa?
- 14 Cara mengecek buku nikah secara online?
Apa perbedaan buku nikah suami dan istri?
RumahCom – Buku nikah adalah dokumen resmi berupa kutipan dari akta nikah yang menjadi bukti hukum adanya perkawinan. Untuk suami, buku nikah adalah yang berwarna merah marun. Sedangkan untuk istri, buku nikah yang diberikan adalah yang berwarna hijau tua.
Isi buku nikah suami istri?
Isi buku nikah: Pasfoto. Tempat dan tanggal pernikahan. Mahar/mas kawin. Janji antara suami dan istri secara Islam yang ditandatangani oleh suami.
Siapa yang tanda tangan di buku nikah?
Tanda tangan pada Akta Nikah untuk suami istri Selain suami istri, yang bertanda tangan pada akta nikah adalah wali, 2 orang saksi nikah, penghulu dan kepala KUA.
Fungsi buku nikah suami?
Buku itu dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai dokumen resmi dan sah di mata hukum serta agama bahwa pasangan suami istri sudah menikah.
Buku nikah hilang satu bagaimana?
Cara ganti buku nikah hilang atau rusak secara gratis di KUA
- Jika buku nikah rusak, datang ke KUA dengan membawa buku nikah yang rusak, KTP, dan pas foto ukuran 2×3 latar biru.
- Jika buku nikah hilang, datang ke KUA dengan membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, KTP, dan pas foto ukuran 2×3 latar biru.
KUA singkatan dari apa?
Dalam PMA No. 34 tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, pasal 1 dinyatakan bahwa Kantor Urusan Agama yang selanjutnya disingkat KUA adalah Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara
Buku nikah ada berapa lembar?
Buku nikah memiliki 4 lembar isi di dalamnya yang memuat data pengantin suami istri, dan pada halaman paling akhir nantinya akan di robek sebagai tanda bukti terima buku nikah sehingga jumlah lembaran pada buku ini pada saat diterima mempelai adalah buku dengan isi 3 lembar.
Janji nikah di buku nikah?
“Sesudah akad nikah saya (pengantin laki-laki) berjanji dengan sesungguh hati, bahwa saya akan mempergauli isteri saya bernama (pengantin perempuan) dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf) menurut ajaran Islam.
Apakah mahar ditulis di buku nikah?
Dalam buku nikah tercantum pilihan dalam mas kawin yaitu tunai dan terhutang, jadi tidak ada keharusan kewajiban mahar dibayarkan seketika pada saat ijab kabul. Mahar bisa dibayarkan belakangan alias terhutang mestinya setelah ada komunikasi dan persetujuan antara kedua belah pihak.
Apakah istri menandatangani buku nikah?
Akta nikah ditandatangani oleh suami, istri, wali nikah, saksi-saksi dan PPN. (3) Akta nikah dibuat rangkap 2 (dua), masing-masing disimpan di KUA setempat dan Pengadilan. (4) Setiap peristiwa pernikahan dilaporkan ke kantor administrasi kependudukan di wilayah tempat pelaksanaan akad nikah.
Apa saja yang tertulis di buku nikah?
Isi buku pernikahan suami dan istri itu termasuk:
- Diri diri dan data pasangan.
- Wali nikah.
- Pas foto dengan latar biru, seuai dengan ketentuan Dirjen Bimas Islam nomor DJ.II/1142/2013.
- Tempat dan tanggal pernikahan.
- Mahar/mas kawin.
- Janji/sighat taklik antara suami dan istri secara Islam yang ditandatangani oleh suami,
Apa yang dimaksud dengan sighat taklik?
Atau dengan kata lain, sighat taklik merupakan pernyataan kehendak suami di hadapan para saksi saja dan bukan pernyataan kehendak kedua belah pihak atau suami istri tersebut. Suami hanya bisa menggunakan alasanalasan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975.
Surat nikah untuk apa?
Pertama, kartu nikah akan mempermudah akses layanan KUA (Kantor Urusan Agama) di seluruh Indonesia. Kedua, kartu nikah juga dapat digunakan sebagai data pendukung yang akurat untuk memenuhi persyaratan dalam urusan perbankan atau lainnya tanpa melampirkan buku nikah atau pun legalisasi buku nikah.
Cara mengecek buku nikah secara online?
Berikut ini cara cek ketersediaan tanggal nikah lewat laman Simkah:
- Klik simkah.kemenag.go.id.
- Kemudian klik “Daftar” di menu Daftar Nikah.
- Pilih KUA tempat Anda akan melaksanakan akad nikah (isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, pilihan nikah di KUA atau di luar, tanggal nikah, serta jam nikah )